Tinjauan Kitabiyah Al-Quran dan Alkitab


Jika kebanyakan orang mengenal alkitab sebagai kitab kompilasi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang sejatinya merupakan perjanjian eksklusif antara Allah dengan umat Bani Israel melalui para nabi - termasuk di antaranya adalah Yesus - maka sekalipun tidak pernah disebut-sebut, baik di dalam Al-Quran maupun di dalam Hadits, namun pada hakekatnya Al-Quran adalah kitab Perjanjian Terakhir antara Allah bukan saja dengan Bani israel, akan tapi dengan seluruh umat manusia melalui Nabi terakhir-Nya pula, yaitu Muhammad Shallalhu 'alaihi wa salam.

Di antara fungsi Al-Quran bagi umat manusia adalah sebagai korektor terhadap kitab-kitab wahyu Allah sebelumnya, yakni Taurat, Zabur dan Injil yang disebut-sebut dalam Al-Quran sendiri telah mengalami distrorsi oleh tangan-tangan jahil tidak bertanggungjawab yang menuliskan buah pikirannya sendiri ke dalam kitab-kitab tsb namun merekayasanya sedemikian rupa seolah-olah merupakan firman Tuhan.

Berikut adalah sebagian catatan berlabel "Tinjauan Kitabiyah" yang menyajikan kajian teologis doktrin Kristen dan ajaran Islam berdasarkan analisa komparasi antara Al-Quran dan Alkitab.

Tinjauan Kitabiyah Al-Quran dan Alkitab
Share on Google Plus

Bagus Pamungkas

Saya adalah salahseorang cantrik Sekolah Minggu Gus Mendem dan Kawan Kawan dalam barisan Muslim yang melawan aksi penyesatan iman dan segala bentuk upaya pemurtadan terhadap umat Islam yang dilakukan secara melawan hukum baik oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan Kristen. Meski demikian, blog ini tidak dimaksudkan untuk umat Kristen secara luas melainkan terbatas hanya untuk para Misionaris, Evangelis, dan pendukungnya saja. Publikasi blog ini adalah bagian dari tugas para cantrik Gus Mendem menghimpun berbagai konten yang relevans dengan isu di atas, untuk selanjutnya diwartakan ke tengah-tengah komunitas penginjil dimaksud
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
    Blogger
    Facebook

0 Comments:

Post a Comment