Kristenisasi

Pada umumnya umat Kristen akan menolak keras jika sebutan "Kristenisasi" dikaitkan dengan upaya penginjilan para misionaris mereka ke tengah-tengah komunitas umat Islam. Salahsatu alasan yang terlihat kasat mata kenapa muncul penyebutan "Kristenisasi" ini misalnya adalah, terhadap kegiatan sosial yang mereka lakukan atas nama gereja atau organisasi-organisasi Kristen yang mereka wakili. Sebut saja contohnya, pada aksi sosial bantuan kemanusiaan pasca bencana yang sebenanya sarat dengan misi Kristenisasi. 

Kristen menolak tudingan ini karena menurut mereka, apa yang mereka lakukan itu bukan kristenisasi, melainkan penginjilan!

YA! Bagi Kristen, mengabarkan injil kepada umat non-Kristen - khususnya umat Islam - adalah kewajiban setiap umat Kristen sesuai dengan Amanat Agung Yesus Kristus dalam alkitab yang tercatat pada Matius 28:16-20, sementara bagi umat non-Kristen, khususnya umat Islam, hal tsb adalah perkara lain!

Penginjilan para misionaris ke tengah-tengah komunitas umat Islam secara eksplisit diartikan oleh umumnya umat Islam sebagai aktualisasi dari usaha mereka untuk memurtadkan umat Islam dalam rangkaian proses panjang upaya mengkristenkan sebanyak-banyaknya umat Islam Indonesia.

Sebenarnya ini bukan hal baru, sebab dalam bentuknya yang terus menerus mengalami transformasi, aksi semacam ini sudah berlangsung selama ratusan tahun di negeri tercinta kita. Namun dewasa ini, sekalipun tidak banyak diekspose oleh media massa, aneka bentuk usaha kristenisasi yang mereka kemas dalam berbagai aktifitas interaksi soasial dengan umat Islam sudah sedemikian intens, dan pada beberapa situasi bahkan dianggap sudah melampaui batas toleransi yang wajar, sehingga dirasa perlu untuk disikapi sebagaimana mestinya.

Kenapa?
Karena selain terang-terangan melawan kebijakan dan peraturan Penyelenggara Negara Republik Indonesia yang diatur dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia, kristenisasi sendiri merupakan bentuk pelanggaran yang nyata terhadap hak-hak individual setiap umat Islam!

Kenapa hal itu dianggap sebagai pelanggaran? Jawaban paling sederhana namun paling pasti adalah:
Karena tidak dibenarkan oleh agama, umat Islam tidak memposisikan diri untuk melakukan upaya-upaya "Islamisasi" terhadap umat manapun - termasuk tentu saja umat Kristen - namun di sisi lain, toleransi antar umat beragama yang diajarkan dalam Islam dan dihormati oleh umat Islam justru disikapi secara agresif oleh umat Kristen dengan aksi sebaliknya! 
Para evangelist dan seluruh anasir pendukung mereka kian hari kian intens melakukan berbagai cara dalam usaha keras mereka untuk secara sistematis mengkafirkan sebanyak-banyaknya umat Islam! 

Bagaimanakah isu ini menjadi krusial, sensitif, bahkan rawan SARA, khususnya menurut anggapan sementara umat Islam yang perduli akan ketidakbenaran segala bentuk upaya Kristenisasi tsb?

Berikut adalah kumpulan arsip terkait Kristensasi yang dihimpun dari berbagai sumber terkait.

Sejarah
Tinjauan
Catatan

Berita
Share on Google Plus

Bagus Pamungkas

Saya adalah salahseorang cantrik Sekolah Minggu Gus Mendem dan Kawan Kawan dalam barisan Muslim yang melawan aksi penyesatan iman dan segala bentuk upaya pemurtadan terhadap umat Islam yang dilakukan secara melawan hukum baik oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan Kristen. Meski demikian, blog ini tidak dimaksudkan untuk umat Kristen secara luas melainkan terbatas hanya untuk para Misionaris, Evangelis, dan pendukungnya saja. Publikasi blog ini adalah bagian dari tugas para cantrik Gus Mendem menghimpun berbagai konten yang relevans dengan isu di atas, untuk selanjutnya diwartakan ke tengah-tengah komunitas penginjil dimaksud
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
    Blogger
    Facebook

0 Comments:

Post a Comment