Sejarah Al-Quran

Abstrak - Al-Qur’an adalah kitab suci berisi wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alayhi Wa Salam sebagai pedoman hidup bagi umat manusia. 

Untuk memahami Al-Qur’an diperlukan berbagai ilmu, antara lain adalah Ulum Al-Qur-an

Ilmu ini mencakup berbagai pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-ururannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyyah, nasikh dan mansukh dan lain-lain. 

Ulum Al-Qur’an dengan berbagai cabang dan macamnya tidak lahir sekaligus, tetapi melalui proses dan perkembangan yang dapat dibagi ke dalam fase periwayatan dan fase kodifikasi. Sampai saat ini telah lahir puluhan tokoh di bidang Ulum Al-Qur’an. Di antara mereka yang paling masyhur adalah Jalaluddin Al Suyuthi yang menulis kitab Al Itqan fi `Ulumil Qur-an dan Al Zarqany dengan karyanya Al Burhan fi `Ulumil Qur-an. Kedua kitab ini selalu menjadi rujukan dalam kajian-kajian Ulumul Qur-an. ~ Pengantar Ulum Al-Quran, Sejarah dan Perkembangannya

Adapun sedikit catatan terkait Sejarah Al-Quran yang kerap menjadi bahan perbincangan dalam dialog, bahkan perdebatan lintas iman Kristen - Islam di berbagai media, di antaranya adalah sbb:

Sejarah Al-Quran
Share on Google Plus

Bagus Pamungkas

Saya adalah salahseorang cantrik Sekolah Minggu Gus Mendem dan Kawan Kawan dalam barisan Muslim yang melawan aksi penyesatan iman dan segala bentuk upaya pemurtadan terhadap umat Islam yang dilakukan secara melawan hukum baik oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan Kristen. Meski demikian, blog ini tidak dimaksudkan untuk umat Kristen secara luas melainkan terbatas hanya untuk para Misionaris, Evangelis, dan pendukungnya saja. Publikasi blog ini adalah bagian dari tugas para cantrik Gus Mendem menghimpun berbagai konten yang relevans dengan isu di atas, untuk selanjutnya diwartakan ke tengah-tengah komunitas penginjil dimaksud
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
    Blogger
    Facebook

0 Comments:

Post a Comment