VI. Kerukunan Umat Beragama


PENUTUP
Bagi Negara Republik Indonesia yang sedang membangun ini memang kerukunan rakyat sangat diperlukan demi suksesnya pembangunan itu, termasuk kerukunan antar umat beragama. Pemerintah telah berkali-kali menyelenggarakan Dialog Antar Umat beragama yang diarahkan untuk saling mengenal dan mencari titik-titik persamaan sebagai landasan kerja sama untuk membangun. Kerja sama yang tidak merugikan sebelah pihak dan menguntungkan pihak yang lain. KerJa sama yang hanya mempunyai satu tujuan, ialah suksesnya pembangunan. 

Kerukunan tentu tidak berarti mengkompromikan i'tiqad. Tetapi kerukunan berarti saling bertoleransi yakni membiarkan masing-masing pihak memeluk dan melaksanakan agamanya sejauh tidak mengganggu kepada pihak lain. Demikian pula saling pengertiaan untuk tidak membangun atau menyelenggarakan sesuatu syi'ar agama seperti umpamanya musyawarah besar di tempat yang penduduknya mayoritas memeluk agama lain, serta lain-lain hal yang menimbulkan kegelisahan.


SELESAI

Disalin ulang dari arsip
Siapa Sebenarnya Juruselamat Dunia? 
Oleh Yohannes Baptista Sariyanto Siswosoebroto 
Penerbit PERSATUAN 
Jln. KHA Dahlan 103, Yogyakarta, 1977
________________________________________

Share on Google Plus

Bagus Pamungkas

Saya adalah salahseorang cantrik Sekolah Minggu Gus Mendem dan Kawan Kawan dalam barisan Muslim yang melawan aksi penyesatan iman dan segala bentuk upaya pemurtadan terhadap umat Islam yang dilakukan secara melawan hukum baik oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan Kristen. Meski demikian, blog ini tidak dimaksudkan untuk umat Kristen secara luas melainkan terbatas hanya untuk para Misionaris, Evangelis, dan pendukungnya saja. Publikasi blog ini adalah bagian dari tugas para cantrik Gus Mendem menghimpun berbagai konten yang relevans dengan isu di atas, untuk selanjutnya diwartakan ke tengah-tengah komunitas penginjil dimaksud
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
    Blogger
    Facebook

0 Comments:

Post a Comment