Benarkah Ayah Bunda Rasulullah SAW Kafir Dan Kini Berada Di Neraka?

2
Muslim yang baru pertama kali mendengar, atau membaca judul seperti di atas pasti akan terkejut dan terheran-heran sendiri. Bagaimana mungkin Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam, penutup para nabi, pembawa rahmat bagi seluruh alam, Nabi bagi seluruh umat manusia yang juga dikenal sebagai "kekasih" Allah, kedua orangtuanya disebut-sebut dalam hadits sebagai Kafir dan saat ini sudah berada di neraka pula?

Ya, memang mengherankan!
Tapi seperti kata para pendahulu, sebetulnya ini adalah perkara khilafiah yang sudah ada jauh sebelum kita sendiri lahir, dan tentu saja sudah selesai dibahas tuntas oleh para ahlul hadits yang paling mengetahui-seluk beluk cerita ini. Tapi belakangan, ternyata isu ini muncul lagi dan beredar di internet dalam bentuk berbagai bentuk tulisan, bahkan dalam tayangan video ceramah satu-dua orang ustadz kondang, yang baik disengaja atau tidak, dapat diartikan sebagai bentuk "pembunuhan krakter" Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam dengan cara menyerang martabat dan kehormatan beliau, sekaligus merendahkan intelektualitas seluruh umat Islam!

Ada tiga isu utama dalam cerita ini,
  1. Ayah bunda Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam kafir
  2. Ayah bunda Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam sudah berada di neraka
  3. Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam tidak mampu menyelamatkan kedua orangtuanya 


MAKNA KAFIR
MENURUT PERSPEKTIF AL-QURAN

kata "Kafir" disebutkan sebanyak 517 kali dalam 438 ayat Al-Quran


TINJAUAN SANAD HADITS 
AYAH  RASULULLAH SHALLALLAHU ALAYHI WASALAM 
KINI SUDAH BERADA DI NERAKA

● Dalil Firanda Talafi menyatakan orang tua Nabi Saw Kafir dan masuk Neraka adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad: 

ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจُูˆ ุจَูƒْุฑِ ุจْู†ُ ุฃَุจِูŠ ุดَูŠْุจَุฉَ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุนَูَّุงู†ُ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุญَู…َّุงุฏُ ุจْู†ُ ุณَู„َู…َุฉَ، ุนَู† ุซَุงุจِุชٍ، ุนَู†ْ ุฃَู†َุณٍ: ุฃَู†َّ ุฑَุฌُู„ًุง ู‚َุงู„َ: ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَูŠْู†َ ุฃَุจِูŠ؟ ู‚َุงู„َ ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ، ูَู„َู…َّุง ู‚َูَّู‰ ุฏَุนَุงู‡ُ، ูَู‚َุงู„َ: ุฅِู†َّ ุฃَุจِูŠ ูˆَุฃَุจَุงูƒَ ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ
Telah menyampaikan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menyampaikan kepada kami ‘Affan, menyampaikan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas bahwasanya seorang laki-laki berkata: "Ya Rasulullah, dimanakah ayahku?" Nabi Saw bersabda: "Di dalam neraka." Ketika orang itu pergi, Nabi memanggilnya kembali dan bersabda: Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka.

Hadits ini Dha‘if menurut Imam as-Suyuthi, diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam an-Nasikh wa al-Mansukh. [Ad-Durar al-Muntatsirah (pinggir Fatawi Haditsiyah) hlm. 234]

SANAD
Dalam sanad HR Imam Muslim di atas terdapat nama perawi yang diperbincangkan para ulama, yakni: Hammad bin Salamah.

Mengenai Hammad bin Salamah, para ulama terbagi menjadi dua kelompok:

1. Para ulama ahlul hadits yang men-tsiqah-kan di antaranya:
  • Ibnu Mahdi,
  • Ibnu Mu’in
  • Al-Ajli, dan
  • Ibnu Hibban.
2. Para ulama ahlul hadits yang membuat catatan khusus tentangnya antara lain:
  • Yahya bin Sa’id al-Qaththan,
  • Ali bin Al-Madini,
  • Ahmad bin Hanbal,
  • An-Nasai,
  • Adz-Dzhabai,
  • Ya’qub bin Syaibah,
  • Abu Hathim 
  • dan yang lainnya,
●● Termasuk Imam Muslim sendiri.

 PERAWI
Mengenai Hammad, Imam Muslim berkata:

ูˆุญู…ุงุฏ ูŠุนุฏّ ุนู†ุฏู‡ู… ุฅุฐุง ุญุฏّุซ ุนู† ุบูŠุฑ ุซุงุจุช؛ ูƒุญุฏูŠุซู‡ ุนู† ู‚ุชุงุฏุฉ، ูˆุฃูŠูˆุจ، ูˆูŠูˆู†ุณ، ูˆุฏุงูˆุฏ ุจู† ุฃุจูŠ ู‡ู†ุฏ، ูˆุงู„ุฌุฑูŠุฑูŠ، ูˆูŠุญูŠู‰ ุจู† ุณุนูŠุฏ، ูˆุนู…ุฑูˆ ุจู† ุฏูŠู†ุงุฑ، ูˆุฃุดุจุงู‡ู‡ู… ูุฅู†ู‡ ูŠุฎุทู‰ุก ููŠ ุญุฏูŠุซู‡ู… ูƒุซูŠุฑุงً
“Dan Hammad dipermasalahkan menurut para ulama besar ahli hadits jika meriwayatkannya dari selain Tsabit; seperti periwayatan dari Qatadah, Ayyub, Yunus, Dawud bin Abu Hindi, Aljariri, Yahya bin Sa’id, Amr bin Dinar dan lainnya, karena Hammad melakukan banyak kesalahan dalam Hadits periwayatan mereka.”  [At-Tamyizi: 218]

 ALASAN PENOLAKAN
Para ulama ahli hadits sepakat, bahwa ketika Hammad menginjak usia lanjut, hafalannya mengalami gangguan. Bahkan dicurigai anak angkatnya melakukan penyisipan teks pada hadits-hadits Hammad.

Imam al-Baihaqi berkata:
ุญู…ุงุฏ ุณุงุก ุญูุธู‡ ููŠ ุขุฎุฑ ุนู…ุฑู‡، ูุงู„ุญูุงุธ ู„ุง ูŠุญุชุฌูˆู† ุจู…ุง ูŠุฎุงู„ู ููŠู‡
“Hammad buruk hafalannya di akhir usianya, maka para ulama hadits tidak menjadikan hujjah dengan hadits Hammad yang terdapat kontradiksi di dalamnya.” [Syarh al-‘Ilal: 2/783]

Imam Abu Hathim berkata:
ุญู…ุงุฏ ุณุงุก ุญูุธู‡ ูู‰ ุขุฎุฑ ุนู…ุฑู‡
“Hammad buruk hafalannya di usia lanjutnya.” [Al-Jarh wa At-Ta’dil: 9/66].

Imam Az-Zaila’i berkata:

ู„ู…ุง ุทุนู† ูู‰ ุงู„ุณู† ุณุงุก ุญูุธู‡. ูุงู„ุงุญุชูŠุงุท ุฃู† ู„ุง ูŠُุญุชุฌ ุจู‡ ููŠู…ุง ูŠุฎุงู„ู ุงู„ุซู‚ุงุช
“Ketika Hammad berusia lanjut, hafalannya menjadi buruk, maka untuk lebih hati-hatinya hendaknya tidak menjadikannya sebagai hujjah pada hadits-haditsnya yang menyelisihi periwayat-periwayat tsiqah lainnya.” [Nashbu Ar-Rayah: 1/285].

PERBANDINGAN RIWAYAT HAMAD 
DENGAN RIWAYAT MA’MAR BIN AL-MUTSANNA

Berikut adalah jalur sanad Ma’mar dari Tsabit, dari Anas, 

ุงِู†َّ ุงَุนْุฑَุงุจِูŠًّุง ู‚َุงู„َ ู„ِุฑَุณُูˆْู„ِ ุงู„ู„ู‡، ุงَูŠْู†َ ุงَุจِูŠ؟ ู‚َุงู„َ ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ. ู‚َุงู„َ ูَุฃَูŠْู†َ ุงَุจُูˆْูƒ..َ؟
ู‚َุงู„َ ุญَูŠْุซُู…َุง ู…َุฑَุฑْุชَ ุจِู‚َุจْุฑِูƒَุงูِุฑٍ، ูَุจَุดِّّุฑْู‡ُ ุจِุงู„ู†َّุงุฑِ
Sesungguhnya seorang A’rabi bertanya kepada Rasulullah Saw: "Di mana ayahku?" Rasulullah bersabda: "Dia di neraka." A’rabi pun bertanya kembali: "Di mana ayahmu?" Rasulullah pun menjawab: "Sekiranya engkau melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira (padanya) dengan neraka."

Dalam sanad Ma’mar ini tidak disebutkan keberadaan ayahanda Nabi SAW. 
●● Sanad Ma’mar ini dipandang lebih kuat (atsbat) daripada sanad Hammad. 

Para ahli hadits mencatat bahwa di hari tuanya daya ingat Hammad bin Salamah dipertanyakan (diragukan) dan sebagian riwayatnya telah ditolak. [Lihat penjelasannya di sini

IMAM BUKHARI 
SAMA SEKALI TIDAK MERUJUK RIWAYAT DARI HAMMAD

Demikian pula Imam Muslim dalam Ushul Hadits (hadits-hadist yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dalam syariat Islam), kecuali melalui Tsabit.

Dari berbagai perspektif, sanad Ma’mar tidak bercacat. Hal ini semakin dikuatkan lagi dengan pengakuan Imam Bukhari dan Imam Muslim yang sama-sama merujuk hadits dari Ma'mar. Dengan demikian, periwayatan Ma'mar dipercaya lebih jelas dan lebih dapat dipercaya.

Sementara itu, hadits dengan narasi serupa dengan riwayat Ma’mar juga muncul melalui jalur sanad yang lain.
  • Al-Bazzar,
  • Thabrani,
Baihaqi mengutipnya dari Ibrahim bin Sa’ad dari Al-Zuhri dari Amir bin Sa’ad dari Sa’ad bin Abi Waqqash. Sanad hadits ini shahih berdasarkan syarat Imam Bukhari dan Muslim.

HADIST IMAM MUSLIM 
DARI JALUR HAMMAD ADALAH HADIST AHAD.

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa Hadits Muslim dari jalur Hammad tersebut merupakan Hadits Ahad yang Matruk Ad-zhahir.

● Hadits Ahad adalah hadits yang bertentangan dengan nash Al-Quran, atau hadits mutawatir, atau kaidah-kaidah syariat yang telah disepakati atau ijma’ yang kuat. Maka zhahir hadits tersebut wajib ditinggalkan dan tidak boleh dijadikan hujjah dalam masalah-masalah aqidah.

Imam Nawawi menegaskan,

ูˆู…ุชู‰ ุฎุงู„ู ุฎุจุฑ ุงู„ุงุญุงุฏ ู†ุต ุงู„ู‚ุฑุงู† ุงูˆ ุงุฌู…ุงุนุง ูˆุฌุจ ุชุฑูƒ ุธุงู‡ุฑู‡
“Kapan saja hadits Ahad bertentangan dengan nash ayat Al-Quran atau ijma’, maka wajib ditinggalkan zhahirnya.” [Syarh Al-Muhadzdzab, juz :4 hal : 342]

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani menulis,

ู‚ุงู„ ุงู„ูƒุฑู…ุงู†ูŠ : ู„ูŠุนู„ู… ุงู†ู…ุง ู‡ูˆ ุงูŠ – ุฎุจุฑ ุงู„ุงุญุงุฏ – ููŠ ุงู„ุนู…ู„ูŠุงุช ู„ุง ููŠ ุงู„ุงุนุชู‚ุงุฏ
“Imam al-Karamani berkata, “Ketahuilah sesungguhnya hadits Ahad hanya boleh dibuat hujjah dalam hal amaliah bukan dalam hal aqidah.” [Fath Al-Bari juz : 13 hal : 231]

Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

ุงู† ู‡ุฐุง ู…ู† ุฎุจุฑ ุงู„ุงุญุงุฏ ููƒูŠู ูŠุซุจุช ุจู‡ ุงุตู„ ุงู„ุฏูŠู† ุงู„ู„ุฐูŠ ู„ุง ูŠุตุญ ู„ุงูŠู…ุงู† ุงู„ุง ุจู‡
“Sesungguhnya ini termasuk hadits ahad, bagaimana (mungkin) fondasi agama yang merupakan standar keabsahan iman, bisa menjadi tsubut/tetap dengannya.” [Minhaj As-Sunnah, juz 2 hal : 133]

KONTRADIKSI HADITS HAMMAD 
DENGAN AL-QURAN DAN HADITS-HADITS SHAHIH LAINNYA

Berbekal satu hadits Ahad, musuh-musuh Islam tampaknya tidak ragu untuk terus menyerang martabat dan kehormatan Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam dengan tujuan yang jauh lebih buruk lagi, yakni berusaha mempengaruhi umat Islam untuk menerima pemikiran sempit mereka sebagai sebuah keniscayaan -- bahwa untuk menyelamatkan ayahnya sendiri dari neraka saja beliau tidak mampu -- apalagi untuk menolong seluruh umatnya? Dan ironisnya, dengan mengesampingkan sejumlah dalil-dalil shahih lainnya, ternyata ada juga sebagian dari umat Islam sendiri yang secara diam-diam atau secara terang-terangan ikut mengamininya! 

Ini keliru! Mengingat perkara sorga dan neraka pada hakekatnya adalah ghaib, dan tidak ada satu manusiapun di muka bumi ini yang mengetahuinya secara pasti kecuali hanya Allah Subhanahu Wata'ala semata!

Artinya, mengatakan si fulan dan si fulan saat ini ada di neraka atau di sorga adalah perbuatan lancang yang mendahului Allah!  

Firman Allah,

ู‚ُู„ ู„َّุง ูŠَุนْู„َู…ُ ู…َู† ูِูŠ ุงู„ุณَّู…َุงูˆَุงุชِ ูˆَุงู„ْุฃَุฑْุถِ ุงู„ْุบَูŠْุจَ ุฅِู„َّุง ุงู„ู„َّู‡ُ ۚ ูˆَู…َุง ูŠَุดْุนُุฑُูˆู†َ ุฃَูŠَّุงู†َ ูŠُุจْุนَุซُูˆู†َ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (QS. An-Naml:65)


ูˆَู„ِู„َّู‡ِ ุบَูŠْุจُ ุงู„ุณَّู…َุงูˆَุงุชِ ูˆَุงู„ْุฃَุฑْุถِ ูˆَุฅِู„َูŠْู‡ِ ูŠُุฑْุฌَุนُ ุงู„ْุฃَู…ْุฑُ ูƒُู„ُّู‡ُ ูَุงุนْุจُุฏْู‡ُ ูˆَุชَูˆَูƒَّู„ْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ۚ ูˆَู…َุง ุฑَุจُّูƒَ ุจِุบَุงูِู„ٍ ุนَู…َّุง ุชَุนْู…َู„ُูˆู†َ
"Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan." (QS. Hud:123)

Dengan Hujjah dr Imam Muslim yg notabene nya Hadist tsb Perawi nya yg Lemah dan temasuk Hadist Ahad tsb, Wahabi Talafi telah Berani Ketok Palu Bahwa Ayah Dan Ibu Nabi Saw Kafir dan Dineraka

Hanya dengan 1 dalil Hadist, Wahabi telah membuang Dalil yg Lainnya.

Hadits Abu Hurairah ra:

ู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ ุจُุนِุซْุชُ ู…ِู†ْ ุฎَูŠْุฑِ ู‚ُุฑُูˆู†ِ ุจَู†ِูŠ ุขุฏَู…َ ู‚َุฑْู†ًุง ูَู‚َุฑْู†ًุง ุญَุชَّู‰ ูƒُู†ْุชُ ู…ِู†ْ ุงู„ْู‚َุฑْู†ِ ุงู„َّุฐِูŠ ูƒُู†ْุชُ ูِูŠู‡ِ
“Aku diutus dari sebaik-baik anak Adam, Keturunan demi keturunan, hingga aku berada di dalam keturunan yang kemudian melahirkan aku.” [HR Bukhari].

Ali bin Abu Thalib ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:

ุฎَุฑَุฌุชُ ู…ِู† ู†ِูƒَุงุญِ ูˆَ ู„َู… ุฃَุฎุฑُุฌُ ู…ِู† ุณูุงุญ، ู…ِู† ู„ุฏู† ุขุฏู… ุฅู„ู‰َ ุฃู† ูˆู„ุฏู†ูŠ ุฃَุจِูŠ ูˆ ุฃُู…ِّูŠ ู„َู… ูŠُุตِุจู†ِูŠ ู…ِู† ุณูุงุญ ุงู„ุฌุงู‡ู„ูŠุฉ ุดูŠุกٌ
”Aku lahir dari pernikahan dan tak pernah lahir dari perzinaan, dari Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan aku. Perzinaan dan menyentuh diriku sekalipun pada zaman Jahiliyah. [HR Baihaqi, Abu Nu’aim, Ibnu Katsir, Ibnu Sa’ad, Thabrani, Al-Haitsami, Al-Hakim, dan lain-lain].

Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda: "Kakek buyutku dan nenek buyutku tak pernah berkumpul kecuali dalam perkawinan yang sah. Allah senantiasa memeliharaku dari tulang sulbi yang baik ke alam rahim yang suci, dan garis itu tak pernah bercabang kecuali aku berada di dalam dua cabang yang terbaik." [Lihat: Tarikh 1:349, karya Ibnu Asyakir, Ad-Durul Mantsur 3: 294 dan 5::98 karya As-Suyuthi, dan Al-Wafa’ Bagian Pertama, Bab 10 karya Ibnul Jauzi].

Imam Ibn Abbas ra berpendapat bahwa makna ayat di atas adalah turun temurunnya engkau di tubuh ayah ayahmu yang kesemuanya hamba yang bersujud.

Taqallubaka ditafsirkan sebagai terbolak balikmu maksudnya di antara ayah ke ibu, ke putra, lalu ke istrinya, lalu ke putra, lalu ke istrinya, dan kesemuanya mereka adalah hamba hamba Nya yang bersujud, yaitu bukan musyrikin.

Cukuplah keterangan berikut ini sebagai peringatan bagi kita:

Telah berkata sebagian ulama:

“Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah ta’ala berfirman:

ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠُุคْุฐُูˆู†َ ุงู„ู„ู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ู„َุนَู†َู‡ُู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَุงْู„ุขุฎِุฑَุฉِ ูˆَุฃَุนَุฏَّ ู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจًุง ู…ُู‡ِูŠู†ًุง
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).

Dan tidak ada perbuatan Hina yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa Ayahanda Nabi Saw berada di dalam neraka.

Betapa tidak?
Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ketika kepada beliau dikatakan: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka”, Maka berdirilah Rasulullah SAW dalam keadaan marah, kemudian berkata: 

ู…ุง ุจุงู„ ุฃ ู‚ูˆุงู… ูŠุคุฐูˆู†ู†ูŠ ูู‰ ู‚ุฑุงุจุชูŠ ูˆ ู…ู† ุฃุฐุงู†ูŠ ูู‚ุฏ ุฃุฐู‰ ุงู„ู„ู‡
“Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah”.

[Sumber: generasisalaf]



Share on Google Plus

Bagus Pamungkas

Saya adalah salahseorang cantrik Sekolah Minggu Gus Mendem dan Kawan Kawan dalam barisan Muslim yang melawan aksi penyesatan iman dan segala bentuk upaya pemurtadan terhadap umat Islam yang dilakukan secara melawan hukum baik oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan Kristen. Meski demikian, blog ini tidak dimaksudkan untuk umat Kristen secara luas melainkan terbatas hanya untuk para Misionaris, Evangelis, dan pendukungnya saja. Publikasi blog ini adalah bagian dari tugas para cantrik Gus Mendem menghimpun berbagai konten yang relevans dengan isu di atas, untuk selanjutnya diwartakan ke tengah-tengah komunitas penginjil dimaksud
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
    Blogger
    Facebook

0 Comments:

Post a Comment