Hukum Tuhan Di Mata Pengikut Paulus


HUKUM TUHAN DI MATA PENGIKUT PAULUS

Jika rajin mencermati isi alkitab, maka Hukum Tuhan dalam Perjanjia Lama berikut ini pasti sudah tidak asing lagi bagi pemerhatinya:

  • IMAMAT 10:9 (Hukum minum Anggur, HARAM)
  • IMAMAT 11:1-47 (Hukum memakan daging hewan berkaki empat yang tidak berkuku belah - termasuk babi - HARAM. Tentang ini, sekalipun kata BABI sudah "dimodifikasi" menjadi BABI HUTAN, namun ketetapan perihal "hewan berkaki empat yang tidak berkuku belah" ini tetap berlaku.
  • IMAMAT 15:1-33 (Hukum mengeluarkan sperma dan terkena sperma adalah NAJIS. Karenanya setelah "bertetettowet" setiap pasutri wajib mandi junub).
  • IMAMAT 17:12 (Hukum meminum darah atau memakan dadih, HARAM)
  • IMAMAT 20:1-27 (Para pelaku Zinah harus dihukum MATI)
  • ULANGAN 22:13-30 (Hukum menuduh isteri berzinah tanpa saksi, RAJAM sampai MATI)
  • ULANGAN 14:3-21 (sama dengan IMAMAT 11:1-47)
  • ULANGAN 23:19-20 (Hukum membungakan uang, HARAM)
Sementara dalam Perjanjian Baru, hukum yang relatif sama dapat pula kita temukan pada
  • MATIUS 5:29-30 (Hukum mata yang menyesatkan, CUNGKIL! Tangan yang menyesatkan, PENGGAL!)
  • MATIUS 18:8-9 (sama dengan MATIUS 5:29-30)
  • MARKUS 9:43,45,47 (sama dengan MATIUS 5:29-30, termasuk MEMENGGAL kaki!)
  • YOHANES 8:7 (Hukum wanita yang kedapatan berzinah, sama dengan IMAMAT 20:1-27, RAJAM sampai MATI)

Hukum Tuhan di atas tertullis dengan amat jelas di dalam alkitab yang selama ini diakui oleh umat Kristen sebagai kitab suci mereka.

Tapi kenapa kita tidak pernah mendengar ada satu manusia pun dari umat ini yang diberitakan melaksanakan hukum-hukum tsb secara konsekuen? Padahal dewasa ini sudah bukan rahasia lagi bahwa tidak sedikit dari mereka yang, baik secara teang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, sebenarnya "terkena" hukum-hukum tsb!

Jawabnya adalah; hukum yang ditandai dengan contreng hijau di atas tertulis dalam Perjanjian Lama milik umat Yahudi yang sudah "digenapi" oleh Yesus, sehingga tidak mengikat lagi bagi seluruh pengikut Paulus!

Okeh!
Anggap saja begitu.

Lantas bagaimana dengan hukum-hukum yang ditandai dengan silang merah? Bukankah itu ada dalam Perjanjian Baru yang bukan untuk umat Yahudi tapi 100% untuk umat kristen?

Kenapa tidak kalian laksanakan juga?
Coba jelaskan dulu pada kami, ALASANNYA APA?

Tolong fokus dan jelaskan saja tanpa perlu usaha keras untuk mengalihkan topik dengan OOT, tanya balik, apalagi sampai histeris!

Monggo!
Silahken!
Share on Google Plus

Bagus Pamungkas

Saya adalah salahseorang cantrik Sekolah Minggu Gus Mendem dan Kawan Kawan dalam barisan Muslim yang melawan aksi penyesatan iman dan segala bentuk upaya pemurtadan terhadap umat Islam yang dilakukan secara melawan hukum baik oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan Kristen. Meski demikian, blog ini tidak dimaksudkan untuk umat Kristen secara luas melainkan terbatas hanya untuk para Misionaris, Evangelis, dan pendukungnya saja. Publikasi blog ini adalah bagian dari tugas para cantrik Gus Mendem menghimpun berbagai konten yang relevans dengan isu di atas, untuk selanjutnya diwartakan ke tengah-tengah komunitas penginjil dimaksud
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
    Blogger
    Facebook

0 Comments:

Post a Comment