Madinah - Mencetak Al Quran tidak sama dengan mencetak koran. Dibutuhkan ketelitian yang luar biasa besar. Sebelum naik cetak, draf mushaf yang dijadikan master diteliti secara berlapis-lapis oleh ulama-ulama terpilih. Bila Mushaf ditemui mengandung kesalahan sedikit saja, langsung dimusnahkan.
Inilah yang dilakukan percetakan Al Quran 'Mujamma' Al Malikul Fahd Lithibaatil Mushafi Asy-syarif (King Fahd Complex for Printing the Holy Quran) yang berada di Kota Suci Madinah. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Agama Kerajaan Arab Saudi.
Reporter detikcom, Arifin Asydhad bersama Rifanto, salah seorang alumnus Universitas Madinah, telah mengunjungi percetakan ini, Minggu (18/12/2005). Pegawai bagian humas, Abdullah Mahmud, sarjana lulusan Universitas King Abdul Aziz Jeddah, menyambut dan menjelaskan secara singkat tentang percetakan Al Quran ini.
Mahmud menjelaskan tahapan-tahapan proses pencetakan sebuah mushaf Al Quran. Luar biasa!!
Proses penelitian dan verifikasi dijalankan secara cermat. Kualitas hasil cetakan pun menjadi prioritas. Bila ada tulisan yang tintanya mblobor (meleber), mushaf Al Quran juga langsung dihanguskan, tidak boleh jatuh ke tangan publik.
Menurut Mahmud, tahapan proses mencetak mushaf Al Quran sebagai berikut:
- Percetakan membuat tulisan ayat Al Quran yang ditulis oleh Usman Thoha, ulama di Arab Saudi. Draft mushaf ini berupa tulisan tangan, hanya berupa huruf, tidak ada titik dan tanda baca.
- Setelah tulisan tangan selesai, draft mushaf ini kemudian dikirim kepada ulama-ulama (pakar) yang telah ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk dicek kesahihannya. Salah satu ulama yang ditunjuk adalah imam Masjid Nabawi. Bila ada kesalahan tulisan, maka ulama-ulama tersebut akan merekomendasikan untuk diganti atau direvisi.
- Setelah para ulama memberikan lampu hijau atas draf itu, tahapan selanjutnya memberi titik pada kalimat-kalimat nash Al Quran itu.
- Setelah pemberian titik selesai, kemudian dilengkapi tanda baca.
- Pemberian tanda baca selesai, kemudian diberi nomor ayat dan juz.
- Draf tulisan tangan itu kemudian dikopi secara computerized
- Draf diberikan kepada ulama-ulama untuk kembali diteliti.
- Setelah ulama menetapkan tidak ada kesalahan dalam draf mushaf itu, lantas master mushaf itu dicetak untuk diperbanyak.
- Lembaran-lembaran hasil cetakan diperiksa kembali oleh tim khusus yang ditunjuk.
- Lembaran-lembaran yang tidak ada kesalahan, kemudian dikumpulkan per halaman, disusun, dijahit, dan dijilid.
- Seusai dijilid, setiap mushaf Al Quran yang dicetak diteliti kembali untuk diberi tanda pentashih.
- Setelah itu, mushaf akan diteliti oleh 400 pakar yang telah ditunjuk untuk disahkan.
- Langkah terakhir, dicek kembali hasil cetakannya. Bila ada ditemukan kesalahan kecil dalam sampul mushaf, maka direkomendasikan sampul akan diganti. Namun, bila ditemukan ada kesalahan kecil saja dalam tulisan ayat Al Quran, maka mushaf itu akan dibakar.
- Bila hasil cetakan tidak ada masalah, mushaf Al Quran baru bisa didistribusikan.
Tujuh Ulama Berpengaruh
Menurut Mahmud, ada tujuh ulama berpengaruh yang ditunjuk untuk meneliti draf mushaf Al Quran hasil tulisan tangan Usman Thoha. Para ulama ini dipilih tidak sembarangan. Yang pasti, mereka adalah para penghafal Al Quran. Selain itu, mereka juga dipilih berdasarkan keilmuan, kekhusyukan ibadah, dan tingkat khidmatnya di masyarakat.
Saat ini, tujuh ulama yang diberi tugas untuk meneliti mushaf tulisan tangan sebelum jadi master cetakan itu terdiri dari Majelis Ulama Arab Saudi, rektor universitas, menteri, dan imam-imam masjid besar. Salah satu ulama yang masuk dalam tim ini adalah salahseorang dari imam masjid Nabawi.
Menurut Mahmud, selain menerbitkan mushaf Al Quran, kaset dan CD Al Quran (lihat foto di sini), Mujamma' Al Malikul Fahd juga secara kontinyu menggelar pertemuan ilmiah tentang Al Quran dan masalah Keislaman dengan mengundang berbagai pakar dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Mujamma' juga menggelar acara pertemuan para penghafal Al Quran Arab Saudi.
[Sumber: DetikKom]
BACA JUGA
Al-Qur'an, Tentang Sejarah Singkat Mushaf
UNTUK DIPERHATIKAN
Admins menghormati hak kebebasan berpendapat anda dalam merespons artikel manapun yang tersaji di sini. Karenanya, tidak ada pemberlakuan persyaratan khusus yang dapat diartikan sebagai pembatasan atas hak tsb. Sebagai gantinya, kami hanya minta anda menghormati kewajiban moral anda sendiri dengan menghargai tata-krama serta adab yang berlaku dalam budaya kita. Ekspresikanlah pendapat anda dengan menggunakan bahasa yang baik. Terima kasih.
0 Comments:
Post a Comment